Lagi cari informasi cara daftar BSU 2025? Kamu datang ke tempat yang tepat. Yap, kamu tidak salah baca. Tidak ada portal khusus untuk kita mengisi formulir pendaftaran.
Lho, jadi bagaimana caranya bisa dapat bantuan Rp600.000 dari pemerintah ini? Tenang, di sinilah letak kuncinya. Pemerintah tidak membuka pendaftaran, melainkan langsung mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, alih-alih bertanya “bagaimana cara mendaftar,” pertanyaan yang lebih tepat adalah “apa saja syaratnya dan bagaimana cara mengecek apakah nama kita terdaftar?”
Artikel ini akan mengupas tuntas semua yang perlu kamu tahu tentang BSU 2025, mulai dari syarat wajib, cara cek status penerima di berbagai platform resmi, hingga proses pencairannya. Yuk, kita bedah bersama!
Syarat Wajib Penerima BSU 2025, Apakah Kamu Termasuk?
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 digulirkan sebagai bantalan ekonomi untuk membantu menjaga daya beli para pekerja di tengah berbagai tantangan ekonomi. Bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan sekali cair untuk periode Juni dan Juli 2025.
Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria yang harus kamu penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan NIK yang valid dan terdaftar.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Ini syarat mutlak!
- Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Jika UMP/UMK di daerahmu lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batas gaji akan mengikuti UMP/UMK tersebut.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika kamu memenuhi semua kriteria di atas, peluangmu untuk menjadi penerima BSU sangat besar. Data kamu secara otomatis akan dipadankan oleh sistem.
Bukan Mendaftar, tapi Memastikan! Ini Langkah-Langkahnya
Karena prosesnya otomatis, yang bisa kamu lakukan adalah memastikan datamu sudah benar dan mengecek status secara berkala. Ini jauh lebih penting daripada mencari link pendaftaran yang sebenarnya tidak ada.
1. Pastikan Datamu Valid di BPJS Ketenagakerjaan
Ini adalah langkah proaktif yang paling utama. Pastikan data dirimu di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan status kepesertaanmu aktif, terutama hingga periode April 2025. Koordinasikan dengan HRD di perusahaanmu jika ada data yang perlu diperbarui.
2. Cek Status Penerima di Kanal Resmi

Pemerintah menyediakan beberapa cara mudah dan resmi untuk mengecek apakah namamu masuk dalam daftar penerima BSU. Siapkan NIK KTP-mu dan coba salah satu cara berikut:
- Melalui Situs Kemnaker
- Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id.
- Cari bagian pengecekan mandiri.
- Masukkan NIK KTP dan kode keamanan (captcha) yang muncul.
- Klik “Cek Status”, dan hasilnya akan langsung ditampilkan.
- Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status kepesertaanmu.
- Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di ponselmu dan buat akun jika belum punya.
- Login ke akunmu.
- Pada halaman utama, cari dan klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Melalui Aplikasi Pospay
- Cara ini khusus bagi penerima yang bantuannya disalurkan lewat Kantor Pos.
- Buka aplikasi Pospay, lalu klik ikon “i” di pojok kanan bawah dan pilih logo Kemnaker.
- Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025” dan masukkan NIK-mu untuk mengecek status.
Fakta Menarik: Kenapa 1,35 Juta Pekerja Batal Terima BSU?

Awalnya, pemerintah menargetkan sekitar 17 juta pekerja sebagai penerima BSU 2025. Namun, setelah proses verifikasi dan validasi data yang ketat, jumlahnya menyusut menjadi 15.950.593 orang. Artinya, ada sekitar 1,35 juta calon penerima yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Menurut Direktur Jenderal PHI dan Jamsostek Kemnaker, Indah Anggoro Putri, ada beberapa alasan utama mengapa mereka gagal mendapatkan bantuan:
- Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif per April 2025.
- Gaji atau upah yang tercatat ternyata di atas Rp3,5 juta.
- Terdeteksi sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Ini membuktikan betapa pentingnya memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan, terutama keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Terdaftar, Bagaimana Uangnya Cair?
Jika statusmu dinyatakan sebagai penerima, selamat:
- Transfer ke Rekening Bank Himbara dan BSI
Bagi kamu yang memiliki rekening aktif di bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dana akan langsung ditransfer ke rekeningmu. Khusus untuk pekerja di wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). - Pengambilan Tunai di Kantor Pos
Jika kamu tidak memiliki rekening Himbara atau rekeningmu bermasalah (tidak aktif), jangan khawatir. Penyaluran akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia . Kamu bisa mengambilnya secara tunai dengan menunjukkan KTP dan QR Code yang didapat dari aplikasi Pospay.
Waspada Hoax dan Penipuan!
Di mana ada program bantuan, di situ sering muncul oknum tidak bertanggung jawab. Ingat baik-baik, program BSU 2025 ini sepenuhnya gratis dan tanpa potongan apa pun.
Waspadai tautan atau pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan dan meminta data pribadi atau sejumlah uang sebagai biaya administrasi. Itu sudah pasti penipuan! Selalu akses informasi hanya dari situs resmi pemerintah yang telah disebutkan di atas.
Jadi, kesimpulannya jelas. Kamu tidak perlu pusing mencari cara daftar BSU. Fokus saja untuk memastikan datamu di BPJS Ketenagakerjaan valid dan aktif, lalu cek status penerimaanmu secara berkala di kanal-kanal resmi. Semoga beruntung!