Penasaran apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bulan ini? Tenang, caranya gampang banget. Cek penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) lewat HP, cukup siapkan KTP dan ikuti panduan lengkap di sini.
Pemerintah terus menggulirkan berbagai program bantuan untuk menjaga daya beli dan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Bulan Agustus 2025 ini, sejumlah bansos kembali cair, termasuk PKH Tahap 3 dan BPNT untuk periode Juli-September. Jadi, pastikan Anda tidak ketinggalan informasi dan segera cek status kepesertaan Anda.
Yuk, kita bedah tuntas semua yang perlu Anda tahu tentang bansos Agustus 2025, mulai dari jenis bantuan, jadwal cair, hingga cara mengeceknya secara online dan offline.
Apa Saja Bansos yang Cair Agustus 2025?
Di bulan Agustus 2025, pemerintah menyalurkan beberapa program bantuan utama secara bertahap di seluruh Indonesia. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Berikut adalah daftar bansos yang cair:
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3: Bantuan tunai bersyarat ini memasuki periode pencairan tahap ketiga (Juli, Agustus, September). Jadwal pencairannya diperkirakan berlangsung antara 5 hingga 20 Agustus 2025.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako: Bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan ini juga cair. Untuk tahap ini, KPM akan menerima total Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan (Juli-September 2025).
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin ini juga dijadwalkan cair pada termin kedua di bulan Agustus.
- BLT Dana Desa: Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa cair untuk periode Juli-September, dengan nominal Rp300.000 per bulan.
- Bantuan Beras: Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10-20 kg untuk menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): Bantuan ini bersifat rutin, di mana pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi peserta terdaftar.
Cara Cek Penerima Bansos: Cukup Pakai KTP!
Pemerintah menyediakan dua cara utama yang sangat mudah untuk mengecek status kepesertaan bansos, yaitu melalui website resmi dan aplikasi . Anda hanya perlu menyiapkan KTP untuk mengisi data yang diminta.
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

Ini adalah cara paling cepat dan populer. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser di HP atau komputer Anda, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”.
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan langsung menampilkan hasilnya. Jika nama Anda terdaftar, akan muncul tabel berisi informasi jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, dll.), status, dan periode pencairan. Jika tidak, akan ada keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cek Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
- Unduh dan buka aplikasi “Cek Bansos”.
- Jika Anda pengguna baru, pilih “Buat Akun Baru” untuk mendaftar.
- Lengkapi data diri yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan buat password.
- Unggah swafoto bersama KTP dan foto KTP Anda untuk verifikasi.
- Setelah akun berhasil dibuat dan diaktivasi, login kembali ke aplikasi.
- Masuk ke menu “Cek Bansos” atau “Profil” untuk melihat status kepesertaan Anda dan keluarga.
Kelebihan aplikasi ini adalah Anda bisa menggunakan fitur “Usul” dan “Sanggah” untuk mendaftarkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak, serta melaporkan jika ada penerima yang tidak tepat sasaran.
Berapa Besaran Bantuan yang Diterima?
Nominal bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda, terutama untuk PKH yang disesuaikan dengan komponen dalam keluarga tersebut. Berikut rinciannya untuk tahun 2025:
Kategori Penerima PKH | Bantuan per Tahap (3 Bulan) | Bantuan per Tahun |
---|---|---|
Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
Siswa SD/Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
Siswa SMP/Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
Siswa SMA/Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
Lansia (60+ tahun) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Sumber: Kementerian Sosial RI
Untuk BPNT, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan Agustus 2025 dirapel untuk tiga bulan (Juli-September), maka total yang diterima adalah Rp600.000.
Pentingnya Data Akurat: Era Baru DTSEN
Agar bansos tepat sasaran, pemerintah terus melakukan perbaikan data. Mulai tahun 2025, basis data yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan pengembangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.
DTSEN mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk data kependudukan, PLN, dan hasil survei BPS, untuk mendapatkan pemeringkatan kesejahteraan (desil) yang lebih akurat. Data ini dimutakhirkan setiap tiga bulan, sehingga akan selalu ada penerima baru yang masuk dan penerima lama yang keluar (graduasi) karena dianggap sudah mandiri.
Upaya pembersihan data ini terbukti penting. Berdasarkan temuan PPATK dan verifikasi Kemensos, ribuan penerima yang tidak layak, seperti pegawai BUMN, dokter, hingga yang terindikasi terlibat judi online, telah dicoret dari daftar penerima.
Dari Bantuan Menuju Pemberdayaan
Kementerian Sosial menegaskan bahwa bansos bersifat sementara dan bertujuan sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, program pemberdayaan terus digalakkan untuk membantu KPM agar bisa “naik kelas” dan lulus dari program bantuan.
Salah satu contoh sukses adalah program pelatihan keterampilan di Kulonprogo, Yogyakarta. Sebanyak 100 KPM PKH dan BPNT dilatih menjadi pengrajin produk bernilai jual dari bahan lokal seperti pelepah pisang dan daun pandan. Hasil karya mereka bahkan langsung dibeli dan dipasarkan oleh mitra, sehingga para KPM bisa langsung mendapatkan penghasilan.
Kisah inspiratif seperti ini menunjukkan bahwa bansos, jika dikelola dengan baik dan diiringi program pemberdayaan, tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mampu membangkitkan potensi ekonomi penerimanya.
Jadi, jangan lupa untuk rutin mengecek status bansos Anda melalui kanal resmi pemerintah. Semoga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.