Jutaan pasang mata Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia tertuju pada satu momen krusial: pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025. Secara tradisi, forum penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) ini menjadi panggung pengumuman kabar gembira, terutama soal kenaikan gaji. Namun, harapan itu harus pupus. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo sama sekali tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026.
Ketiadaan pengumuman ini sontak memicu tanda tanya besar. Isu “kenaikan gaji PNS 2026” bahkan meroket di Google Trends sore itu, menunjukkan betapa masifnya penantian publik. Tak perlu menunggu lama, jawaban tegas datang dari para pembantu presiden. Sinyalnya jelas: untuk tahun 2026, para abdi negara harus menahan asa untuk melihat penambahan nominal pada slip gaji mereka.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan gaji PNS, dan ke mana fokus anggaran negara dialihkan? Mari kita bedah tuntas berdasarkan fakta-fakta yang terungkap.
Pidato yang Ditunggu, Jawaban yang Tak Terdengar

Setiap pertengahan Agustus, momen pidato kenegaraan selalu menjadi hal yang paling dinantikan oleh para PNS. Ini bukan sekadar seremoni, melainkan momen penentuan nasib kesejahteraan mereka untuk tahun berikutnya. Namun, pada penyampaian RAPBN 2026, Presiden Prabowo lebih banyak berfokus pada delapan agenda prioritas nasional dan postur anggaran secara makro.
Presiden memaparkan total belanja negara yang direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun, namun tidak ada satu kalimat pun yang secara eksplisit menyebut rencana penyesuaian gaji untuk PNS, TNI, maupun Polri secara umum. Absennya topik ini dalam pidato setebal 15 halaman tersebut menjadi sinyal awal yang kuat.
Konfirmasi Tegas dari Istana dan Kementerian Keuangan
Kecemasan dan simpang siur di kalangan ASN tidak dibiarkan berlarut-larut. Pihak Istana dan Kementerian Keuangan segera memberikan klarifikasi yang mengakhiri semua spekulasi.
Penjelasan Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan jawaban yang singkat, padat, dan sangat jelas. Saat ditanya wartawan mengenai tidak disebutkannya kenaikan gaji dalam pidato presiden, ia menegaskan bahwa hal itu memang berarti tidak ada rencana tersebut.
“Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI.
Pernyataan ini menjadi penegas utama bahwa keputusan untuk tidak menaikkan gaji PNS pada 2026 sudah final dalam rancangan anggaran yang diajukan pemerintah.
Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Penjelasan lebih teknis datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dalam konferensi pers setelah pidato presiden, ia mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut: keterbatasan ruang fiskal.
Sri Mulyani menyatakan bahwa kapasitas fiskal pada RAPBN 2026 mayoritas sudah diarahkan untuk mendanai program-program prioritas nasional. “Untuk gaji (PNS), kita juga akan melihat kepada fiscal space (ruang fiskal) untuk tahun 2026 yang tadi mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional,” tegasnya. Pemerintah bahkan belum melakukan kajian atau exercise khusus terkait kebijakan gaji dan rekrutmen baru untuk 2026.
Ke Mana Anggaran Dialihkan? Ini 8 Fokus Utama Pemerintah
Jika bukan untuk kenaikan gaji, lalu ke mana alokasi anggaran jumbo pemerintah akan diarahkan? Pidato Presiden Prabowo telah menggarisbawahi delapan program prioritas yang menyedot porsi belanja negara secara signifikan:
- Ketahanan Pangan: Anggaran mencapai Rp164,4 triliun.
- Percepatan Transisi Energi Bersih: Dialokasikan sebesar Rp402,4 triliun.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Menjadi salah satu program andalan dengan anggaran fantastis Rp335 triliun.
- Pendidikan Bermutu: Mendapat alokasi terbesar sepanjang sejarah, yaitu Rp757,8 triliun.
- Kesehatan.
- Pembangunan Desa, Koperasi, dan UMKM.
- Pertahanan Semesta.
- Percepatan Investasi dan Perdagangan Global.
Besarnya alokasi untuk program-program ini, terutama MBG dan pendidikan, membuat ruang untuk pos belanja lain seperti kenaikan gaji menjadi sangat terbatas.
Kabar Baik, Tapi Khusus untuk Guru dan Dosen
Di tengah kabar kurang menggembirakan bagi ASN secara umum, ada secercah harapan bagi para tenaga pendidik. Presiden Prabowo secara khusus menyebutkan adanya alokasi signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen.
Dalam pidatonya, ia menyatakan:
“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai,”.
Ini menunjukkan bahwa meskipun tidak ada kenaikan gaji secara merata, pemerintah memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan yang dianggap sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Fakta Menarik: Sejarah Kenaikan Gaji PNS Tidak Terjadi Setiap Tahun
Keputusan untuk tidak menaikkan gaji PNS pada 2026 sebenarnya sejalan dengan pola historis. Kenaikan gaji bukanlah agenda tahunan.
Fakta menariknya, dalam satu dekade terakhir, gaji PNS tercatat hanya naik sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 2015, 2019, dan terakhir pada 1 Januari 2024 sebesar 8%.
Pola ini menunjukkan bahwa kebijakan penyesuaian gaji sangat selektif dan sangat bergantung pada kondisi kesehatan fiskal negara serta prioritas pembangunan pemerintah pada saat itu.
Jadi, Berapa Gaji PNS Saat Ini?
Dengan tidak adanya kenaikan pada 2026, maka besaran gaji pokok PNS masih akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 . Berikut adalah rinciannya untuk setiap golongan:
Golongan | Gaji Terendah – Tertinggi (per bulan) |
---|---|
Golongan I | Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400 |
Golongan II | Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600 |
Golongan III | Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700 |
Golongan IV | Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200 |
Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024
Angka-angka inilah yang akan tetap menjadi acuan bagi para abdi negara hingga pemerintah mengeluarkan kebijakan baru di masa mendatang.
Sebagai kesimpulan, pidato Presiden Prabowo pada 15 Agustus 2025 telah memberikan jawaban yang definitif. Tidak ada kenaikan gaji PNS secara umum pada 2026 karena pemerintah memilih untuk memfokuskan kekuatan fiskalnya pada delapan program prioritas nasional. Sementara penantian untuk kenaikan gaji berlanjut, perhatian kini beralih pada efektivitas program-program prioritas tersebut dalam mendorong kesejahteraan rakyat secara lebih luas.